You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Pergub Pembubaran BP THR Lokasari
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Pergub Pembubaran BP THR Lokasari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memproses Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.

Tapi kami putuskan untuk dibubarkan saja, nanti aset-aset diserahkan ke pemda

Kepala Sub Bagian Peraturan Daerah Biro Hukum DKI Jakarta, Bandi Muharam mengatakan, saat ini sedang diproses pergubnya. Biro Hukum sendiri sudah menandatangani perbal pergub tersebut.

582 Usaha Rumah Kos di Taman Sari Tunggak Pajak

"Perbalnya sudah jalan. Pembubaran ini karena badan pengelola itu sudah tidak sesuai dengan PP nomor 18, dulunya PP nomor 41 tahun 2007 tentang perangkat daerah," kata Bandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).

Dia menambahkan, untuk pembubaran ini, pihaknya juga mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada tiga rekomendasi yang disampaikan yakni BP THR Taman sari dibubarkan, dialihkan ke BUMD atau dibentuk jadi SKPD.

"Tapi kami putuskan untuk dibubarkan saja, nanti aset-aset diserahkan ke pemda. Karena memang sudah banyak badan pengawas yang dibubarkan," ujarnya.

Menurut Bandi pihaknya memerlukan waktu melakukan inventarisir aset yang ada. Saat ini masih ada pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di BP THR Taman Sari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6336 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1828 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1312 personBudhi Firmansyah Surapati